Tahun 2011 pencari kerja yang ingin mengajukan lamaran menjadi Pegawai Negeri Sipil harus rela bersabar atau mengalihkan lamarannya ke perusahaan-perusahaan swasta dikarenakan pemerintah menghentikan rekrutmen calon PNS sampai desember 2012. Kebijakan moratorium PNS dipilih untuk mengefektifkan pembiayaan pegawai negri sipil.
Moratorium PNS dilakukan tahun 2011. Pemerintah memutuskan akan menghentikan rekrutmen CPNS sampai Desember 2012. “Moratorium PNS dimulai 1 September sampai dengan 31 Desember 2012, dengan pengecualian yang ketat, antara lain penerimaan PNS sebagai pengganti pegawai pensiun disektor kesehatan dan pendidikan serta CPNS dari pendidikan kedinasan.
Tenaga administrasi baik di daerah maupun di pusat tidak ada penambahan dan terhadap PNS yang bekerja sekarang dilakukan penataan birokrasi. Kantor-kantor Pemerintah daerah dan kementrian yang kelebihan tenaga ditata dan PNS yang dimiliki didistribusikan ke daerah atau ke kementerian yang kekurangan tenaga. PNS di Indonesia sejumlah 4,7 juta. Beberapa Pemerintah Daerah dan juga pusat menghabiskan 50 persen lebih pendapatannya untuk membiayai belanja pegawai.
Berita CPNS
Penerimaan CPNS
No comments:
Post a Comment